KPK: Kasus Korlantas Berhubungan Langsung Kebutuhan Publik

KPK: Kasus Korlantas Berhubungan Langsung Kebutuhan Publik

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 17:46 WIB
KPK: Kasus Korlantas Berhubungan Langsung Kebutuhan Publik
Jakarta - Beralaskan UU, KPK tak mau mundur dalam mengusut perkara Simulator SIM di Korlantas, meski Mabes Polri juga menyidik kasus yang sama. KPK juga memiliki alasan lain: Korlantas berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat banyak.

"Mengapa Korlantas ini kita nilai penting. Karena Korlantas ini berkaitan langsung dengan kebutuhan publik. Semua provinsi memiliki cabang Korlantas," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/8/2012).

Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini mengatakan, jika Korlantas dapat dibenahi, maka masyarakat akan langsung dapat merasakan hasilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Korlantas bisa dibenahi, ya masyarakat bisa langsung merasakan," ujar Bambang.

Rebutan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima orang tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Korlanta Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu. Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personel khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini