Menurut dia, anggota dewan secara perorangan dapat mengajukan usulan daerah penerima DPID sesuai dengan kelompok fraksi atau pun kelompok komisinya.
"Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa (usulan) ini dari fraksi ini, (usulan) ini dari komisi ini," kata Tamsil Linrung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan atas usulan daerah penerima DPID sebut Tamsil akan diputuskan DPR bersama pemerintah.
"Bisa diterima, bisa tidak asal sesuai kriteria," ujar Tamsil.
Menurut Tamsil, bila daerah yang diusulkan menerima alokasi DPID ternyata memiliki kemampuan keuangan yang baik maka daerah tersebut akan dicoret.
Soal kode-kode ini, jaksa penuntut umum menanyakan Tamsil mengenai kode 'p4', 'pr' dan 'zj'. Tapi Tamsil mengaku tidak mengingatnya.
"Saya tidak ingat, mungkin bisa ditanya ke pengetiknya," ujarnya.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini