Tamsil Linrung Dicecar Hakim Soal Aduan Suap Wa Ode

Tamsil Linrung Dicecar Hakim Soal Aduan Suap Wa Ode

Ferdinan - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 15:26 WIB
Tamsil Linrung Dicecar Hakim Soal Aduan Suap Wa Ode
Jakarta - Majelis hakim mencecar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Tamsil Linrung, seputar aduan Haris Surahman ke pimpinan Banggar. Haris kala itu mengadukan anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati terkait penerimaan uang untuk memuluskan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah(DPID) untuk daerah tertentu.

"Pimpinan Banggar pernah menerima Haris Surahman. Dia bilang pernah memberi uang ke anggota Banggar," terang Tamsil saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Menurut dia, Haris datang secara spontan menemui pimpinan Banggar karena tidak berhasil menemui pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengadukan Wa Ode. "Tapi pimpinan BK tidak ada, akhirnya ke pimpinan Banggar," katanya.

Dalam pertemuan dengan Haris pada tahun 2010, empat pimpinan Banggar hadir yakni Tamsil, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng termasuk staf sekretariat Banggar. Saat itu Haris mengadukan Wa Ode yang telah menerima uang sekitar Rp 6 miliar.

"Penyerahan uang kepada sekretaris terdakwa. Terdakwa menjanjikan ke Haris akan dialokasikan dana ke daerah yang dikehendaki," sebut Tamsil. Daerah yang dimaksud adalah kabupaten di Nanggroe Aceh Darusalam dan Sulawesi Utara.

Tamsil menjelaskan Haris membawa bukti transfer uang termasuk bukti penerimaan uang yang ditandatangani asisten Wa Ode, Sefa Yolanda. "Dia (Haris) memperlihatkan bukti transfer," ujarnya.

Ketika Haris mengadu, Tamsil sempat mengontak Wa Ode agar ikut mendengarkan aduan. "Terdakwa (Wa Ode) bilang jangan dilayani, dia (Haris) bohong," imbuhnya.

(fdn/mok)


Berita Terkait