Istana: Silakan Ahli Hukum Cari Solusi Soal KPK vs Polri

Istana: Silakan Ahli Hukum Cari Solusi Soal KPK vs Polri

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 13:10 WIB
Istana: Silakan Ahli Hukum Cari Solusi Soal KPK vs Polri
Jakarta - Sengketa kewenangan KPK dengan Polri dalam penanganan kasus driving simulation memunculkan aneka ragam pandangan ahli hukum. Bisa saja masalah ini diajukan ke MK untuk memperoleh solusi hukum yang pasti.

"Silakan saja para ahli hukum yang membahas bagaimana posisi dilihat dari UU dan MoU yang ada," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menanggapi wacana membawa sengketa KPK vs Polri ke KPK.

Kepada wartawan yang menemui dirinya di sela rapat kabinet di Kantor Pertamina, Gambir, Jakarta, Selasa (7/8/2012), Julian jelaskan KPK maupun Polri mempunyai dasar hukum yaitu UU dan MoU untuk menangani kasus dugaan korupsi Korlantas. Solusi atas sengketa kewenangan adalah jelas ada di wilayah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden SBY tidak dalam posisi bisa turut campur. Namun sejak kasusnya mencuat, melalui Menko Polhukam diintruksikan kepada Polri dan KPK telah agar sinergi dan saling berkoordinasi.

"Dan mereka sudah berkomitmen untuk bersinergi menyelesaikan kasus tersebut," papar Julian.

"Mari kita tunggu bersama apa tindak lanjutnya. Masyarakat harap bersabar dan percaya KPK dan Polri akan mampu bersinergi menuntaskannya," sambungnya.

(lh/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini