Kasus Pemukulan Sandal, AKBP Teddy Belum Jadi Tersangka

Kasus Pemukulan Sandal, AKBP Teddy Belum Jadi Tersangka

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 11:47 WIB
Kasus Pemukulan Sandal, AKBP Teddy Belum Jadi Tersangka
Jakarta - Polrestabes Bandung berencana memanggil AKBP Teddy Rusmawan terkait aksi pemukulan terhadap pengusaha simulator SIM Sukotjo S Bambang. Status Teddy masih sebagai terlapor.

"Kita kan baru melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, belum dijadikan tersangka," kata Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rusdiana, saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2012).

Menurut Rosdiana, Teddy akan segera dipanggil untuk pemeriksaan. Kasus ini dipastikan bergulir terus, karena pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan barang bukti video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah periksa para saksi dan untuk AKPB Teddy kita sudah dibuat surat pemanggilan," terangnya.

Sukotjo sebelumnya mengaku pernah dipukul oleh anak buah Irjen Djoko Susilo di Korlantas Polri bernama AKBP Teddy Rismawan terkait masalah simulator SIM. Aksi itu terekam CCTV dan muncul di situs jejaring sosial Youtube.

Menurut kuasa hukum Bambang, Erick Samuel Paat, video itu benar adanya. Kejadian itu berlangsung pada tanggal 4 Juli 2011. Bambang dipukul menggunakan sandal.

Dalam video itu, Teddy yang berbadan tegap memakai baju kaos putih. Sementara Bambang yang duduk di dekat jendela memakai baju berwarna hitam. Hadir juga sejumlah anggota kepolisian lain yang tak berseragam serta pengusaha dari PT CMMA berinisial BS, sebagai pemenang tender proyek.

(mad/vit)


Berita Terkait