Tim Advokat Foke-Nara: Rhoma Bukan Bagian Tim Kampanye

Tim Advokat Foke-Nara: Rhoma Bukan Bagian Tim Kampanye

Silvanus Alvin - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 11:29 WIB
Tim Advokat Foke-Nara: Rhoma Bukan Bagian Tim Kampanye
Pemeriksaan Panwaslu (Alvin/ detikcom)
Jakarta - Menanggapi isu kampanye SARA yang dilancarkan oleh Rhoma Irama, tim advokat Foke-Nara dengan tegas menolak jika Rhoma disebut-sebut sebagai juru kampanye Bang Kumis. Rhoma hanya menyampaikan pesannya sebagai pendakwah.

"Bang haji (Rhoma Irama) bukan bagian tim kampanye Foke-Nara, bukan tim suksesnya. Hadirnya Bang Haji di masjid Al-Isra, untuk menyampaikkan dakwah, yang disampaikan dalam dalil Al-Quran. Di dalam Al-Quran ada dalil cara memilih pemimpin," ujar Zamakh Sari, Ketua Tim Advokasi Foke-Nara, di Kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2012).

Menurut Zamakh, apa yang disampaikan oleh Rhoma bukanlah kampanye, melainkan dakwah biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena unsur kampanye itu jelas, disampaikan oleh calon dan tim kampanye. Itu bukan kampanye di tempat ibadah, tapi itu dakwah di masjid, apakah haram? Apakah diharamkan pendakwah menyampaikan ayat Al-Quran di masjid?" tegas Zamakh yang memakai kemeja berwarna merah.

Apabila hal serupa terjadi, misalnya, ada pendakwah dari agama lain yang memberitahu soal memilih pemimpin sesuai agama yang dianut, masih menurut Zamakh, hal itu sah-sah saja dan bukan kampanye SARA.

"Sah-sah saja jika dalam komunitas mereka. Kecuali disampaikan dalam ranah publik," jelas Zamakh.

(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini