"Dari waktunya dan juga dari caranya itu sudah memenuhi quorum karena diusulkan dari bawah. Karena ada beberapa hal yang perlu dibicarakan misalnya pemberhentian dekan sebelum waktunya. Lebih spesifik akan kami bahas tapi tidak hari ini karena kami akan fokus pada pembahasan RKA RKL," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Komisi X DPR memang tengah rapat dengan Mendikbud. Komisi X ingin menanyakan permasalahan ini langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pasca reses Komisi X akan memanggil rektor UI. Untuk civitas akademika UI diimbau tetap tenang agar masalah diselesaikan dengan suasana tenang.
"Saya rasa pertama memanggil rektornya dulu. Karena ini indikasi juga kewenangan ada kaitannya dengan Pak Menteri, nanti tentunya kalau sudah harus clear tentu akan memanggil dia. Himbauan kami civitas akademika mohon juga karena ini sedikit agak krusial mohon juga agak ditahan, mohon juga dapat menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dan tentunya juga disetujui dengan akademika," tandasnya.
(van/mad)











































