"KPK harus fokus pada substansi kasus, segera saja panggil tersangka untuk diperiksa," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat berbincang, Selasa (7/8/2012).
KPK sudah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan juga pihak swasta Budi Susanto, serta Sukotjo Bambang. Untuk kasus pengadaan simulator SIM ini, KPK tetap harus maju bergerak ke depan agar kasus cepat terungkap dan diketahui siapa saja yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah mempunyai bukti dan dokumen yang disita. Tentu sesuai penegakkan hukum, dokumen itu harus segera dipelajari. KPK jangan ragu.
"Segera pelajari bukti yang sudah didapat agar kasus bisa segera tuntas," tuturnya.
(ndr/nvt)











































