Koalisi LSM Siap Hadapi KPU

Koalisi LSM Siap Hadapi KPU

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2004 12:47 WIB
Jakarta - Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas siap menghadapi gugatan KPU yang menudingnya telah melakukan pencemaran nama baik atas laporan korupsi Rp 605 miliar di lingkungan KPU.Koalisi LSM terdiri dari, Forum Indonesia Transparansi (FITRA),Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI),Indonesia Parlemen Watch,KIPP dan LBH Jakarta.Sebastian dari FORMAPPI mengatakan, yang dilakukan Koalisi LSM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang diatur UU No. 32/1999 yang diubah UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Data dan informasi yang disampaikan koalisi kepada KPK benar. Ini terbukti dengan tindakan KPK yang memulai penyidikan dan meminta PBK untuk melakukan audit," kata Sebastian di LBH Jakarta, Jumat (27/8/2004).Koalisi LSM membantah tudingan KPU bahwa pihaknya tidak melakukan klarifikasi. "Kami sudah mengundang berkali-kali untuk diskusi terbuka dan meminta KPU melakukan klarifikasi tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.Selanjutnya, kata Sebastian, Koalisi LSM secara resmi akan melaporkan KPU ke kepolisian dan kejaksaan.Ketua LBH Jakarta Uli Parulian meminta KPU secara terbuka melaporkan pengelolaan dana anggaran pemilu.Sementara itu, Pengamat Hukum Keuangan dan Tindak Pidana Korupsi Surahmin menambahkan KPU cenderung tertutup soal pengelolaan dana. Akibatnya, terjadi pemborosan dan dugaan tindak pidana korupsi."Koalisi LSM telah melakukan investigasi dan meminta data ke KPU tetapi tidak ditanggapi. Tuduhan bahwa KPU melakukan korupsi atau tidak nati akan ditentukan KPK atau pengadilan," imbuh Suharmin. (aan/)



Berita Terkait