Pantauan detikcom, simulator yang ada di Polresta ini sebanyak lima unit, tiga unit untuk motor dan dua untuk mobil. Namun yang terlihat hanya satu unit simulator mobil saja yang digunakan, sisanya terlihat tidak terpakai.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP IB Sarjana, mengakui kalau tidak semua simulator bisa digunakan. Menurutnya, untuk tiga unit simulator khusus sepeda motor belum bisa digunakan karena dalam tahap sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya simulator yang datang pada bulan Januari 2012 ini dapat memadukan antara teori dengan praktek mengendarai sepeda motor atau mobil.
"Kalau menggunakan simulator pengendara hanya melihat layar yang bergerak, tapi kalau ujian praktek, kendaraan yang digunakan betul-betul bergerak," imbuh dia.
Sementara itu ada empat penilaian untuk simulator roda empat yakni reaksi, antisipasi, konsentrasi dan perilaku pengemudi itu sendiri. Untuk roda dua penilaiannya, yaitu slalom pas, trikana, reaksi, balik arah, lewati jembatan dan pengereman.
(gds/mpr)











































