Kepala kasir BI Semarang, Taslim Nur mengatakan tren peredaran upal meningkat dari tahun ketahu. Dari data BI, di Jateng dan DIY pada tahun 2010 beredar 5255 lembar upal. Sedangkan tahun 2011 meningkat menjadi 5816 dengan rata-rata peredaran Rp 4 juta per bulan.
"Meski demikian jumlah peredaran uang palsu di Indonesia tidak berdampak pada perekonomian nasional," kata Taslim saat ditemui di kantornya, gedung BI Semarang, Senin (6/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ada juga dari orang yang memang coba-coba bertransaksi menggunakan uang palsu," imbuh Taslim.
Menurut Taslim kualitas uang palsu saat ini semakin mengikuti perkembangan teknologi percetakan. Meski demikian kualitas dari upal tetap tidak bisa mendekati kualitas uang asli. Namun dalam peredarannya, para pengedar upal kerap kali memanfaatkan kelengahan korban.
"Biasanya ada di transaksi cepat seperti pembayaran di SPBU atau transaksi di tempat remang-remang," jelas Taslim.
"Uang palsu yang paling banyak beredar adalah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," tegasnya.
Sementara itu kasir senior BI Semarang, C Tratmono Wibowo menambahkan, sasaran para pengedar uang palsu juga ada pada daerah yang sedang melakukan pilkada. Dalam praktek money politik yang masih marak, pengedar menyelipkan beberapa lembar uang palsu di dalam amplop.
"Daerah pilkada juga merupakan tempat peredaran uang palsu. Pelaku mudah menyelipkan uang palsu," pungkas Tratmono.
Peredaran upal menurut Tratmono juga marak terjadi pada panen raya tembakau pada bulan September tiap tahunnya. Masih adanya masyarakat yang awam terhadap perbedaan uang asli dan palsu juga menyebabkan para pengedar upal memilih lokasi panen raya sebagai 'lahan subur'.
"Oleh sebab itu kami memberikan edukasi melalui poster, iklan layanan masyarakat, dan sosialisasi ke tempat rawan peredaran uang palsu," terang Tratmono.
Menanggapi peredaran uang palsu, BI, perbankan dan kepolisian melakukan koordinasi jika ada laporan upal yang masuk ke bank. "Dari laporan perbankan ke BI, nanti datanya kita teliti. Jika sudah ada serah terima, uang akan kami ganti ke perbankan. Jika uang yang dilaporkan terbukti palsu, nanti data dari perbankan yang berisi nama nasabah pemberi uang akan kami serahkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti," tutur Tratmono.
Oleh sebab itu pihak BI menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan. Hindari tempat remang-ramang dan tidak buru-buru dalam bertransaksi.
(mad/mad)











































