Demikian ungkap Presiden SBY seusai rapat kabinet di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Senin (6/8/2012). Rapat sore ini berfokus pada upaya untuk mensukseskan ketahanan pangan nasional.
"Ada ketidakefektifan aturan yang ada di tingkat kabupaten/kota. Ini akan kita tata dan tertibkan agar lahan pertanian tidak menyusut signifikan," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka terhadap 4,8 juta lahan itu yang oleh BPN dilakukan upaya pembebasannya agar digunakan sebagai lahan pertanian. Maklum saja seluruh lahan tersebut sudah diterbitkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
"Tapi lalu banyak yang perkarakan secara hukum, dia tidak mau bila lahan menganggur itu dipakai buat perluahan area pertanian," ungkap SBY.
"Sekaligus saya serukan, punya HGU jutaan hektar lahan tapi tak dipakai, itu tidak baik. Padahal saat sama pemerintah membutuhkan buat perluasan lahan pertanian dan pembangunan," sambungnya.
Lebih lanjut presiden menyatakan, ada ratusan ribu hektar lahan dari Kementerian Kehutanan yang bisa digunakan untuk pertanian. Ada di Maluku, Kaltim, Kalteng dan Kalbar yang luas masing-masing 300 ribu hektar.
Sementara di Papua terdapat 500 ribu hektar. Namun mengingat lokasinya, rupanya tidak semua lahan tersebut bisa difungsikan cepat sebagai lahan pertanian.
"Ada yang harus dibangun dulu infrastruktur perhubungannya. Ini artinya bicara lagi kesediaan pemda dan siapa investornya," paparnya.
(lh/mad)











































