Rhoma Irama Dicecar 38 Pertanyaan oleh Panwaslu DKI

Rhoma Irama Dicecar 38 Pertanyaan oleh Panwaslu DKI

M Iqbal - detikNews
Senin, 06 Agu 2012 17:55 WIB
Rhoma Irama Dicecar 38 Pertanyaan oleh Panwaslu DKI
Rhoma di Kantor Panwaslu (Iqbal/detikcom)
Jakarta - Panwaslu DKI telah memeriksa Rhoma Irama sebagai terlapor dalam dugaan pelanggaran SARA. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, raja dangdut itu dicecar 38 pertanyaan oleh Panwaslu DKI.

"Tadi Bang Haji kita tanya 38 pertanyaan terkait ceramah agama yang dilakukan di masjid di Tanjung Duren, penjelasannya ada dalam materi," ujar ketua Panwaslu DKI jakarta, Ramdansyah di kantornya, Jl Suryopranoto, Jakpus, Senin (6/8/2012).

Selain memeriksa Rhoma Irama sebagai terlapor, Panwaslu juga akan memeriksa pengurus masjid setempat untuk dimintai keterangan pada hari ini juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami undang pengurus masjid, kemarin jamaah masjid, dan hari Jumat lalu sudah kita panggil orang yang dirugikan yaitu tim kampanye Jokowi," tuturnya.

Sementara itu, besok Panwaslu DKI diagendakan akan memanggil tim Foke-Nara karena Rhoma Irama adalah bagian dari tim kampanye.

"Tentu harus kita lengkapi apakah fakta ini unsurnya SARA, atau kampanye di luar jadwal, atau kampanye di tempat ibadah. Ini masih perlu waktu karena pemeriksaan kan baru mulai selasa kemarin," kata Ramdansyah.

Kembali pada materi pemeriksaan Rhoma, menurut Ramdansyah ternyata Rhoma Irama baru melihat tayangan video saat ia di masjid secara utuh tadi dalam pemeriksaan. Sebelumnya Rhoma hanya melihat
sepenggal-sepenggal.

"Kita tayangkan penuh karena kita secara materi harus ditayangkan. Hasilnya, ada beberapa materi yang tidak bisa diungkap, tapi yang jelas kami merasa senang karena bang haji sudah berkenan hadir untuk
dimintai keterangan oleh Panwaslu DKI," ungkapnya.

"Sampai selasa depan, kita akan lebih dalami pada why dan how, sehingga bisa jelas duduk persoalannya," imbuh Ramdansyah.

(bal/tor)


Berita Terkait