"Tayudin buang air kecil di kapalnya yang lagi ditambatkan. Melintas Joni menegor Tayudin, tapi si Tayudin tidak terima sehingga mereka cekcok," kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Nahrowi saat dihubungi detikcom, Senin (6/8/2012).
Nahrowi menjelaskan Tayudin berusaha diselamatkan oleh sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Namun sesampainya ke klinik dekat lokasi, Tayudin sudah menghempuskan nafas terakhirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nachrowi, Joni sakit hati atas ucapan Tayudin, hingga ia menusukkan pisaunya ke perut Tayudin. Tayudin pun jatuh tersungkur dengan luka menganga di perutnya.
Polisi kini memburu Joni. Joni akan diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Masih kita lakukan pengejaran," tutup Nahrowi.
Sebelumnya Tayudin tewas pada Minggu (5/8), pukul 22.00 WIB. Tayudin tewas dengan senjata tajam badik. Jenazahnya dibawa ke RSCM.
(vid/gus)










































