"Dengan purnawirawan tentu bagaimana kasus-kasus yang ada di Polri, termasuk penanganan yang ada di Korlantas," jelas Timur di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Senin (6/8/2012).
Namun Timur kembali menegaskan bahwa undangan kepada purnawirawan Polri ini bukan khusus terkait simulator SIM, tetapi menyangkut keseluruhan kasus yang ditangani kepolisian.
"Kita sudah jadwalkan sudah lama. Ini kegiatan selama bulan Ramadan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, para purnawirawan pun meminta agar Polri mengikuti aturan yang berlaku. "Semua tentu yang masih berdasarkan hukum, dan kita masih kita semua yang di sini patuh pada itu," tutur Timur.
KPK dan Polri kini tengah ramai diterpa isu rebutan penanganan simulator SIM. KPK berlandaskan pada UU KPK, bilamana kasus dipegang KPK lembaga lain harus melepaskan. Sedang Polri beralasan sudah ada MoU dengan KPK, sehingga berhak melakukan penyidikan.
Merunut pada asal mula kasus yang menyeret 2 jenderal polisi ini, KPK menyelidikinya sejak Januari 2012 dan menetapkan menjadi penyidikan pada 27 Juli. Sedang Polri baru melakukan penyelidikan pada Mei 2012 dan menetapkan menjadi penyidikan pada 31 Juli.
(/)











































