"Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian saya yang saat itu dalam kondisi mabuk," kata SJ di Mapolres Cirebon, Senin (6/8/2012).
Sebelum kejadian, SJ mengaku membeli minuman keras satu botol. "Lalu beli bir satu untuk campurannya," jelas SJ yang meminum bersama 3 temannya.
Tentang penembakan, SJ mengaku lalai. Pistolnya macet. Saat berusaha membetulkan itulah, senjata tersebut meletus mengenai tubuh Agus.
"Saya masih mabuk saat itu. Saat senjata macet, saya berusaha membetulkan pelatuk yang saharusnya kembali ke posisi semula," tambah SJ yang mengenakan pakaian tahanan ini.
Macetnya senjata SJ dibuktikan Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Rohadi. Rohadi memperagakan senjata yang macet pelatuknya tersebut.
Brigadir SJ menembak mati Agus, warga Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Cirebon, Minggu (5/8/2012) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Agus dan kelompoknya yang tengah memainkan musik obrog (musik untuk sahur) bersiteng dengan warga desa lain. Saat ketegangan mereda, Brigadir SJ datang bersama temannya. Ia melepaskan satu tembakan peringatan dan satu tembakan mengenai Agus.
(trw/trw)











































