Pemprov DKI Jakarta Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Pemprov DKI Jakarta Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Danu Mahardika - detikNews
Senin, 06 Agu 2012 13:44 WIB
Pemprov DKI Jakarta Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) memperingatkan pegawai Pemrov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif.

"Itu ada larangannya untuk Pemda DKI," ujar Foke usai meresmikan museum Hakka etnis Tionghoa di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin (6/8/2012).

Foke menyebutkan tidak semua mobil dinas merupakan milik Pemrov DKI Jakarta. Oleh karenanya, jika ada mobil yang masih berstatus pribadi maka Foke tidak melarang pemakaian kendaraan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang terbukti menggunakan mobil dinas untuk mudik nanti akan ada sanksi administratif," tegasnya.

Pada kesempatan itu Foke juga mengomentari banyaknya pengemis di Jakarta selama bulan Ramadan. Foke menjelaskan pihaknya terus melakukan pendekatan kepada para pengemis agar tidak bertindak berlebihan.

"Sebagian kita bicarakan dulu ke mereka, lalu kita komunikasikan ke panti sebagian lagi. Kalau diorganisir pihak tertentu kita kembalikan ke kampungnya," ucapnya.

(tfq/)


Berita Terkait