"Beliau sudah diperiksa sama penyidik. Saya nggak tahu, tanya penyidik saja," kata Kabid Dikmas Korlantas, Kombes Pol Kilat Purwoyudo, saat dihubungi detikcom, Senin (6/8/2012).
Nama Tiwi sempat disebut dalam nota pembelaan pengusaha Sukotjo Bambang yang menangani pengadaan simulator. Tiwi disebut menerima uang Rp 2 miliar untuk Djoko. Uang itu diberikan di ruang kerjanya. Pengacara Djoko, Hotma Sitompoel, sudah membantah soal adanya penyerahan uang itu.
Sedang Kilat yang dikonfirmasi soal dugaan penyerahan uang itu enggan berkomentar. Korlantas menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang memeriksa kasus itu.
"Kita nggak pernah konfirmasi, itu sudah lama karena pada zaman Pak Djoko," jelasnya.
(ndr/)











































