Ini Tanggapan Wamenag Soal Kasus SARA yang Melibatkan Rhoma Irama

Ini Tanggapan Wamenag Soal Kasus SARA yang Melibatkan Rhoma Irama

Rina Atriana - detikNews
Senin, 06 Agu 2012 12:26 WIB
Jakarta - Rhoma Irama menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran isu SARA dalam pilgub DKI. Wamenag Nasaruddin Umar menyatakan belum bisa memberikan penilaian mengenai kasus ini.

"Saya tak tahu apakah tanggapan politik yang begitu dominan menilai para mubaligh atau bisa juga sebaliknya mubaligh yang masuk ke nuasa politik," kata Wamenag Nasaruddin Umar usai konpers di kantornya, Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).

Nasaruddin mengaku lebih mengenal Rhoma sebagai penyanyi dan mubaligh. "Sebab dulu sebelum ada pemilihan gubernur saya rasa Rhoma Irama juga merupakan seorang mubaligh," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Rhoma Irama yang merupakan pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Foke-Nara memberikan statement miring terhadap pasangan Jokowi-Basuki. Tudingan bermuatan SARA disampaikan Rhoma Irama dalam sebuah ceramah yang dihadiri oleh
masyarakat.

Panwaslu hari ini memanggil kembali Rhoma setelah pada Jumat (3/8) lalu, Rhoma Irma tidak memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Pelanggaran terkait isu SARA itu menurutnya, disebutkan dalam pasal 78 undang-undang nomor 32 tahun 2004. Ketika menghina suku, agama, ras dan antar golongan. Dalam pemeriksaan ini, Panwaslu belum melibatkan polisi ataupun jaksa, karena dugaan pelangggaran ini masih menjadi domain Panwaslu.





(nal/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini