"Saya tak tahu apakah tanggapan politik yang begitu dominan menilai para mubaligh atau bisa juga sebaliknya mubaligh yang masuk ke nuasa politik," kata Wamenag Nasaruddin Umar usai konpers di kantornya, Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Nasaruddin mengaku lebih mengenal Rhoma sebagai penyanyi dan mubaligh. "Sebab dulu sebelum ada pemilihan gubernur saya rasa Rhoma Irama juga merupakan seorang mubaligh," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
masyarakat.
Panwaslu hari ini memanggil kembali Rhoma setelah pada Jumat (3/8) lalu, Rhoma Irma tidak memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Pelanggaran terkait isu SARA itu menurutnya, disebutkan dalam pasal 78 undang-undang nomor 32 tahun 2004. Ketika menghina suku, agama, ras dan antar golongan. Dalam pemeriksaan ini, Panwaslu belum melibatkan polisi ataupun jaksa, karena dugaan pelangggaran ini masih menjadi domain Panwaslu.
(nal/vit)










































