Dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus simulator SIM mengalir dari mahasiswa di Semarang, Jateng. Mereka menenteng spanduk bertuliskan: "Kami Cicak Berani Lawan Buaya".
Para mahasiswa berorasi bergantian di eks bundaran videotron, Jl Pahlawan Semarang, Senin (6/8/2012). Mereka menilai kasus tersebut seharusnya ditangani KPK tanpa campur tangan kepolisian.
Koordinator aksi, Nanda Harianto menilai kepolisian telah melanggar pasal 50 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Seharusnya berlandaskan UU tersebut, pihak kepolisian segera menghentikan penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unjuk rasanya, mahasiswa menuntut kepolisian menghentikan penyidikan kasus simulator SIM, reformasi total kepolisian, kejaksaan harus menolak berkas kepolisian.
"Kami juga menuntut Presiden SBY memberi instruksi kepada kepolisian agar taat hukum," imbuh Nanda.
(alg/trw)










































