"Tadi ada 1.376 yang terdiri dari perwira menengah dan perwira tinggi yang diberikan pengarahan oleh Bapak Kapolri untuk tidak melakukan KKN," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anang Iskandar di Gedung PTIK, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).
Menurut Anang, dalam pertemuan itu perwira tinggi dan perwira menengah diminta komitmennya untuk anti KKN. "Siapapun yang salah harus ditindak," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak diketahui siapa saja mantan Kapolri yang hadir. Saat ditanya apakah ada mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Da'i Bachtiar, Anang mengaku tidak tahu.
"Nggak tahu," ucap Anang.
Diduga pertemuan Kapolri dengan mantan kapolri membahas kasus Polri versus KPK. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.
(nwy/nwk)










































