"Kita datang dalam rangka memberikan dukungan kepada Rhoma Irama. Karena apa yang disampaikannya itu tidak untuk kampanye," ujar salah seorang pendukung Rhoma Irama, Reza, kepada detikcom di kantor Panwaslu DKI, Jl Suryo Pranoto, Jakpus, Senin (6/8/2012).
Menurutnya, menyampaikan ceramah yang mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang beragam Islam bukanlah pelanggaran SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama disampaikan oleh salah seorang pendukung Rhoma yang lainnya, Yopi. Menurutnya, mereka datang karena merasa terpanggil dengan adanya pemeriksaan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI.
"Pak haji ini kan menyuarakan Alquran, menerjemahkan Alquran di rumah Allah dan di hadapan lingkungan kaum Muslimin. Artinya Beliau berbicara atas dan untuk rumahnya tangganya sendiri," tutur Yopi.
Ia menambahkan kedatangannya ke kantor Panwaslu DKI karena merasa sebagai simpatisan dan juga penggemar lagu-lagu Rhoma Irama, termasuk ceramah-ceramahnya.
"Kita juga pandang Bang Haji ini sebagai ulama, pemimpin umat, jadi kita terpanggil untuk amar ma'ruf nahi munkar," lanjut Yopi.
Pantauan detikcom, sekitar 70 pendukung Rhoma Irama kompak mendatangi kantor Panwaslu DKI mulai pukul 08.00 WIB. Mereka mengenakan baju putih dengan mengenakan kain berwarna hitam yang diikatkan di kepala dan tangan kanan.
Ada pula pendukung yang membawa bendera dan mengatasnamakan Gerakan Pemuda Ka'bah. Sementara itu Rhoma Irama masih menjalani pemeriksaan di lantai 9 kantor Panwaslu DKI.
Sebelumnya Rhoma Irama yang merupakan pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Foke-Nara diduga memberikan statement miring terhadap pasangan Jokowi-Basuki. Tudingan bermuatan SARA disampaikan Rhoma Irama dalam sebuah ceramah yang dihadiri oleh masyarakat.
Panwaslu hari ini memanggil kembali Rhoma setelah pada Jumat (3/8) lalu, Rhoma Irma tidak memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Pelanggaran terkait isu SARA itu menurutnya, disebutkan dalam pasal 78 undang-undang nomor 32 tahun 2004. Dalam pemeriksaan ini, Panwaslu belum melibatkan polisi ataupun jaksa, karena dugaan pelangggaran ini masih menjadi domain Panwaslu.
(bal/)










































