Nah, nama Tiwi ini juga muncul dalam nota pembelaan yang dibacakan Sukotjo di PN Bandung, 2 Mei lalu. Sukotjo dipidana karena dituding wanprestasi terkait pengadaan simulator. Dalam pembelaan itu, Sukotjo menyebut kalau uang Rp 2 miliar untuk mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo diterima Tiwi.
Tudingan itu sudah dibantah oleh pengacara Djoko, Hotma Sitompoel. "Itu kabar burung," kata Hotma saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila melihat keterangan nota pembelaan Sutjipto, tentu Tiwi memiliki peran atau informasi penting. Tapi di mana wanita cantik ini berada belum diketahui. Jejaknya masih misterius.
KPK yang dikonfirmasi belum mau berkomentar soal Tiwi. Demikian juga Mabes Polri masih menutup rapat informasi.
(ndr/asy)