Razia dilakukan Senin, (6/8/2012) pagi di Pasar Kartosuro yang letaknya berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali yang merupakan salah satu daerah prosuden daging sapi terbesar di Jateng. Operasi dilakukan karena tingginya permintaan daging sapi di pasaran pada bulan Ramadan dan menghadapi lebaran mendatang.
Tim gabungan mendatangi satu per satu kios yang menjual daging sapi di pasar tradisional tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, tidak diketemukan daging sapi glonggongan maupun hati sapi yang mengandung cacing seperti yang selama ini sering ditemukan oleh tim pengawasan saat melakukan pantauan langsung di pasar tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam Undang-Undang Peternakan ditegaskan bahwa sapi betina masih masih produktif dilarang untuk dipotong. Kami sudah memperingatkan kepada pemilik kios untuk tidak lagi menjual daging sapi betina karena itu melanggar aturan perundang-undangan yang berlakun" ujar drh Ngatmini, anggota tim gabungan Pemkab Sukoharjo.
Lebih lanjut Ngatmini mengatakan, dari pantauan yang dilakukan pagi ini, tim gabungan tidak menemukan daging maupun hati yang bermasalah untuk dikonsumsi. Namun demikian, pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih daging dan hati sapi yang hendak dikonsumsi karena peredaran daging dan hati sapi bermasalah bisa dilakukan melalui berbagai cara oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan lebih dengan mengabaikan faktor kesehatan.
Sementara itu, harga daging sapi di pasaran saat ini dalam kondisi cukup stabil. Para pedagang daging di Pasar Kartosuro umumnya mengatakan harga daging sapi kualitas baik, saat ini mencapai harga Rp 60 ribu hingga Rp 68 ribu per kilogram daging. Harga tersebut sudah cukup stabil terjadi dalam hari-hari terakhir.
(mbr/fjp)











































