KPK Tak Merasa Kecolongan Tersangka Simulator SIM Ditahan Polri

KPK Tak Merasa Kecolongan Tersangka Simulator SIM Ditahan Polri

- detikNews
Senin, 06 Agu 2012 07:46 WIB
KPK Tak Merasa Kecolongan Tersangka Simulator SIM Ditahan Polri
Jakarta - Bareskrim Polri pada Jumat (3/8) kemarin, telah menahan empat orang tersangka kasus korupsi simulator mengemudi di Korlantas di mana tiga di antaranya juga merupakan tersangka dari KPK. Akan tetapi KPK tak merasa kecolongan.

"Tidak ada istilah kecolongan. Tidak ada dulu-duluan. Itu kan kewenangan Polri untuk menahan mereka yang sebagiannya juga adalah tersangka KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Senin (5/8/2012).

Saat ditanya bagaimana nanti saat KPK ingin memeriksa mereka, Johan mengatakan hal tersebut secara teknis akan dilakukan koordinasi antara KPK dan Polri. Saat ini, KPK belum memiliki keputusan secara teknis, bagaimana proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang sebagian ditahan oleh Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nanti akan dibicarakan," ujar Johan.

Mabes Polri , Jumat (3/8) malam, telah menahan empat dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korlantas. Tiga tersangka ditahan di Rutan Brimob, Depok dan satu di Bareskrim Polri, Jakarta.

Tiga orang yang ditahan di Rutan Brimob adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Sedangkan Budi Susanto yang berasal dari pihak swasta ditahan di Bareskrim Polri. "Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/8) dini hari.

Sedangkan tersangka Sukotjo S Bambang masih ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, atas perkara penipuan dan penggelapan.




(/edo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini