Sengketa Perkara Simulator SIM, KPK Tak akan Hubungi Presiden

Sengketa Perkara Simulator SIM, KPK Tak akan Hubungi Presiden

- detikNews
Senin, 06 Agu 2012 05:53 WIB
Sengketa Perkara Simulator SIM, KPK Tak akan Hubungi Presiden
Jakarta - Banyak pihak meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menengahi konflik KPK-Polri terkait sengketa perkara Simulator SIM. KPK tak akan pernah menghubungi atau meminta bantuan sang kepala negara terkait perkara ini.

"Kami tidak pernah mengontak beliau. Nomor kontaknya saja saya tidak punya," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Minggu (5/8/2012) malam.

Busyro juga menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi apapun terkait sengketa perkara ini. "Belum ada instruksi dari Presiden soal itu," kata mantan Ketua KY ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rebutan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima orang tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Korlanta Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu. Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personil khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.

(fjp/edo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads