"Ada 11 juta lebih laporan transaksi tunai yang mencurigakan dengan nilai di atas Rp 500 juta," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, dalam pernyataanya kepada detikcom Minggu (5/8/2012) malam.
Agus mengatakan, dari jumlah sebanyak itu merupakan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT). Namun ada juga yang sudah diklasifikasikan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
''Terlihat juga dalam kasus tangkap tangan KPK bahwa pelaku menggunakan modus transaksi tunai,'' tandasnya.
(fjp/edo)











































