"Silakan dimaksimalkan proses hukumnya berdasar bukti-bukti hukum yang ada, termasuk hasil dari peradilan yang telah berjalan," kata Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, kepada detikcom, Minggu (5/8/2012).
Dalam sidang korupsi PON terungkap Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar. Dana itu diberikan Pemprov Riau untuk meloloskan anggaran APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu, kata Lukman, diberikan ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senialai Rp 250 miliar. Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta. "Uang itu diantar sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir," kata Lukman Abbas.
Masih menurut Lukman Abbas, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.
(van/vit)










































