Komisi III Dukung KPK Usut Aliran Uang PON ke DPR

Komisi III Dukung KPK Usut Aliran Uang PON ke DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Minggu, 05 Agu 2012 14:44 WIB
Komisi III Dukung KPK Usut Aliran Uang PON ke DPR
Foto: detikcom
Jakarta - Komisi III DPR mendukung upaya KPK mengusut kasus PON Riau hingga tuntas. Termasuk dugaan masuknya aliran uang PON ke Komisi X DPR.

"Silakan dimaksimalkan proses hukumnya berdasar bukti-bukti hukum yang ada, termasuk hasil dari peradilan yang telah berjalan," kata Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, kepada detikcom, Minggu (5/8/2012).

Dalam sidang korupsi PON terungkap Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar. Dana itu diberikan Pemprov Riau untuk meloloskan anggaran APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Lukman Abbas sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8/2012). Lukman Abbas yang statusnya tersangka menjelaskan, pihaknya memberikan uang ke Komisi X DPR.

Uang itu, kata Lukman, diberikan ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senialai Rp 250 miliar. Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta. "Uang itu diantar sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir," kata Lukman Abbas.

Masih menurut Lukman Abbas, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.

(van/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini