"Kasus korupsi yang ngamprah dan belum terselesaikan banyak sekali dan bisa jadi pembandingnya. Kembalikan dulu kepercayaan masyarakat dengan usut rekening gendut dan lain-lain," kata Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (5/8/2012) .
Menurutnya, dengan mangkraknya kasus rekening gendut yang merupakan representasi keberanian Polri untuk tidak sungkan mengusut rekening para jenderal polisi, publik menjadi trauma. Publik langsung berasumsi Polri tidak cakap menyelesaikan kasus korupsi yang melilit awak di instansinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan Polri tidak usah takut kasus dugaan korupsi yang melibatkan jenderal bintang dua di Polri ini berada di tangan KPK. Alasannya, pengusutan di KPK lebih efisien waktu dan biaya. Di Polri pengusutan kasus korupsi lebih panjang, setelah itu harus P 21 dari kejaksaan. Sementara di KPK setelah penyidikan langsung penuntutan.
"Jika konsisten dan berpijak pada kebenaran absolut, Polri tidak usah takut dan khawatir perkaranya diusut KPK," tutup Jamil.
(ahy/)











































