"Bapak Presiden telah mendapatkan laporan pada saat terjadinya peristiwa di Korlantas Polri. Saat itu pula, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk segera berkomunikasi dengan Kapolri dan Pimpinan KPK agar Kepolisian dan KPK bersinergi dalam penegakan hukum, khususnya saat menangani kasus di Korlantas Polri," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Minggu (5/8/2012).
Presiden SBY berharap semua pihak menghormati proses hukum. Kedua lembaga penegak hukum agar tidak bersaing dalam pengusutan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini ada kesan di masyarakat bahwa terjadi persaingan di mana satu lembaga merasa lebih tinggi dari yang lain. Itu tidak sehat dan tidak patut terjadi karena semua institusi atau lembaga penegak hukum baik Polri, kejaksaan, dan KPK mengemban tugas mulia yakni menegakkan hukum dan keadilan," lanjutnya.
Presiden SBY menekankan agar diantara para penegak hukum harus bekerjasama dan sinergis. Presiden percaya bahwa Polri dan KPK bisa bersinergi meskipun sempat terjadi perbedaan persepsi pada awal terjadinya peristiwa di Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
"Sekali lagi, Presiden meminta agar Kapolri, kejaksaan, dan KPK bersinergi dan bisa bekerjasama dalam menegakkan hukum utamanya memberantas korupsi yang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini," tandas Julian.
(van/nvt)