SBY Minta KPK dan Polri Bersinergi Tuntaskan Kasus Simulator SIM

SBY Minta KPK dan Polri Bersinergi Tuntaskan Kasus Simulator SIM

- detikNews
Minggu, 05 Agu 2012 12:45 WIB
foto: detikcom
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapatkan laporan lengkap tentang kasus simulator SIM Korlantas Polri. Presiden SBY meminta aparat penegak hukum bersinergi dan segera menuntaskan kasus ini.

"Bapak Presiden telah mendapatkan laporan pada saat terjadinya peristiwa di Korlantas Polri. Saat itu pula, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk segera berkomunikasi dengan Kapolri dan Pimpinan KPK agar Kepolisian dan KPK bersinergi dalam penegakan hukum, khususnya saat menangani kasus di Korlantas Polri," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Minggu (5/8/2012).

Presiden SBY berharap semua pihak menghormati proses hukum. Kedua lembaga penegak hukum agar tidak bersaing dalam pengusutan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden ingin hukum ditegakkan dan semua mentaati hukum. Presiden sendiri taat pada hukum. Presiden berperan agar di antara instansi penegak hukum, jangan berebut popularitas, kerjakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan tuntas," kata Julian.

"Saat ini ada kesan di masyarakat bahwa terjadi persaingan di mana satu lembaga merasa lebih tinggi dari yang lain. Itu tidak sehat dan tidak patut terjadi karena semua institusi atau lembaga penegak hukum baik Polri, kejaksaan, dan KPK mengemban tugas mulia yakni menegakkan hukum dan keadilan," lanjutnya.

Presiden SBY menekankan agar diantara para penegak hukum harus bekerjasama dan sinergis. Presiden percaya bahwa Polri dan KPK bisa bersinergi meskipun sempat terjadi perbedaan persepsi pada awal terjadinya peristiwa di Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

"Sekali lagi, Presiden meminta agar Kapolri, kejaksaan, dan KPK bersinergi dan bisa bekerjasama dalam menegakkan hukum utamanya memberantas korupsi yang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini," tandas Julian.

(van/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads