"Bullying ini kadang ada tapi dibiarkan oleh pihak sekolah dan sekolah tidak menyadarinya," kata Kak Seto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/8/2012).
Guna mengantisipasi hal itu terjadi lagi, pihaknya berencana menemui Mendikbud untuk membahas metode pencegahan. "Kami akan menghadap Mendikbud untuk bisa melakukan berbagai masukan, koreksi atau instropeksi apa yang keliru dengan sistem pendidikan kita," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah kritikan bahwa ini harus disadari. Ada yang keliru dengan sistem pendidikan kita," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, mengatakan untuk saat ini pihaknya menyerahkan sanksi kepada tujuh tersangka bullying kepada pihak sekolah. "Pihak sekolah yang akan memberikan sanksi untuk sekarang," ujar Imam.
Sebelumnya para pelaku dan korban bullying beserta keluarganya dipertemukan di Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dijembatani Kak Seto, KPAI, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab.
(ahy/trq)











































