"Memang diharapkan keputusan presiden untuk memberikan garis arahan itu wewenang siapa," kata Puan di sela-sela buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Puan berharap, apa yang terjadi antara KPK dan Polri tidak berlarut-larut. Harus jelas kasus itu ditangani sesuai dengan kewenangan lembaga mana.
"Setahu kami hal-hal yang berbau korupsi itu ranah KPK," imbuhnya.
Lebih lanjut soal kasus simulator SIM, dia berharap KPK dan Polri agar berkoordinasi. Dalam negara hukum tentu ada mekanisme agar tidak menyalahi aturan.
"Jadi lebih baik dikoordinasikan dulu," tegasnya.
(vid/ndr)











































