"Saya minta mereka untuk bertemu kembali. Bertamu kembali dalam suasana yang tenang, yang damai, yang tidak konfrontatif," kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Djoko meminta KPK dan Polri kembali bertemu untuk sekali lagi membahas kesepakatan terkait penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan simulasi SIM. Menurut Joko, hal itu perlu dilakukan untuk mengingatkan kesepakatan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata Djoko, KPK dan Polri harus menuangkan hasil pertemuan ini dalam bentuk pernyataan tertulis. Dengan demikian masing-masing pihak memiliki pegangan acuan yang jelas untuk bertindak dalam upaya penyelesaian kasus korupsi bernilai Rp 196 miliar itu.
"Pernyataan itu harus dibuat tertulis dan masing-masing tanda tangan," titah Djoko.
(trq/ndr)











































