"Jangan dianggap polisi sapu yang kotor," jelas Sisno di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Sisno juga menantang pihak yang menyebut Polri tidak mampu melakukan penanganan kasus, termasuk Kompolnas. "Kompolnas sebagai pengawas polisi punya data nggak kalau polisi seperti ini selama ini? Jangan anggapan publik saja," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan kepada polisi saja tanggapannya. Kita lihat KPK juga. Kenap ngotot? Apa pengalihan karena kasus lain yang belum beres ditangani KPK?" kata Sisno
Sisno juga menilai MoU kesepahaman soal kerjasama penegak hukum pada dasarnya pengejawantahan dari UU KPK. "MoU itu berdasar UU KPK itu sendiri. MoU adalah amanah UU KPK itu sendiri. KPK dibentuk karena polisi dan jaksa dianggap tidak mampu. Jadi KPK harus membantu Polri agar mampu sambil mencegah korupsi. Jadi KPK harus dukung Polri sebenarnya," tuturnya.
(ndr/tor)










































