"Waktu bendahara KPK disidik, itu kan diserahkan ke polisi. Jadi konflik kepentingan wajib dihindari dan kita perlu melakukan hal-hal agar tidak masuk dalam konteks itu," kata anggota Kompolnas, Andrianus Meliala.
Hal ini disampaikan Andrianus usai diskusi bertajuk "Masa sih polisi korupsi" yang diselenggarakan oleh Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
"Jadi wajar kami menyarankan untuk dilakukan oleh pihak lain sehingga bisa mencegah konflik kepentingan," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Sunaryanto dari Divisi Investigasi ICW juga meminta agar Polri menyerahkan kasus simulator SIM ke pihak lain.
"Jadi seharusnya jangan sampai dilaksanakan oleh kepolisian itu sendiri, seperti KPK punya masalah internal, itu diserahkan kepada internal. Musuh kita ini koruptor, bukan sesama penegak hukum," kata Agus.
(aan/ndr)











































