"Polisi ini kan berada di bawah Presiden, perlu perintah presiden untuk menengahi kasus ini. Apabila ditentukan sesuai dengan UU maka, Presiden bisa menginstruksikan kepada Polri untuk melepas kasus ini," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Sabtu (4/8/2012).
Menurut Bambang, apabila SBY terus-menerus mendiamkan polemik ini, maka yang terjadi adalah sikap tidak simpati dari masyarakat. Pada akhirnya masyarakat akan menganggap presiden mempolitisir kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.
KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7). Namun pihak kepolisian juga ngotot akan mengusut kasus itu. Bahkan setelah menetapkan 5 tersangka pada 1 Agustus kemarin, Polri langsung melakukan penahanan.
(riz/ndr)










































