Jualan Miras di Bulan Puasa, Tongki Ditangkap Polisi

Jualan Miras di Bulan Puasa, Tongki Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 04 Agu 2012 02:26 WIB
 Jualan Miras di Bulan Puasa, Tongki Ditangkap Polisi
Jakarta - Seorang pria kepergok jualan miras di bulan puasa di daerah Menteng Dalam Jakarta Selatan. Pria bernama Tongki (35) langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Ditangkap Baru saja tadi sekitar pukul 23.30 WIB, di Jl Palbatu, Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Wakapolsek Tebet AKP Ragil Sartoto, dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/8/2012).

Polisi menyita sekitar 70 botol miras dari pedagang tersebut. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar terkait beredarnya miras di bulan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan miras 72 botol terdiri dari anggur merah, anggur orang tua, intisari dan lain-lain," jelasnya.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak bagi para oknum yang nekat menjual miras di bulan puasa ini. "Kita juga adakan razia rutin terhadap miras, narkoba dan lainnya," tutup Sartoto.



(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads