Komnas HAM: Kasus Ogan Ilir Sementara Ada Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Kasus Ogan Ilir Sementara Ada Pelanggaran HAM

Taufik Wijaya - detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 20:56 WIB
Komnas HAM: Kasus Ogan Ilir Sementara Ada Pelanggaran HAM
Palembang - Setelah melakukan investigasi selama lima hari, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya membuat kesimpulan sementara kasus penembakan di Ogan Ilir, Sumsel. Diduga telah terjadi pelanggaran HAM.

“Pelanggaran HAM tersebut terjadi atas hilangnya nyawa seorang anak bernama Angga bin Darmawan (12). Dia tewas diduga terkena peluru dari tembakan aparat polisi. Selain itu adanya empat korban luka tembak, yang mana satu korbannya yakni Rusman, harus kehilangan tangan kiri karena diamputasi akibat tulangnya remuk,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, kepada detikcom sesaat sebelum meninggalkan Palembang, Jumat (03/08/2012).

Sebelumnya Tim dari Komnas HAM bertemu dengan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf, di Palembang, yang dihadiri Kepala BPN Sumsel, Kaporles OI AKBP Deni Dharmapala, Asisten I Pemkab OI H Herman, Kabag Tapem Pemkab OI Eddy Rizal dan perwakilan dari Walhi Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Komnas HAM belum menemukan kondisi yang sangat serius yang menyebabkan aparat harus melakukan penembakan. Apalagi patroli dari aparat polisi dengan kendaraan dan personel mencapai 300 anggota di desa yang jalannya sempit dan perumahan padat.

Komnas HAM menemukan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan pihak aparat untuk memberikan pertolongan kepada para korban yang diduga kena tembakan.

“Tindakan lebih jauh lagi yakni ada yang mencoba menghalangi warga yang akan menolong para korban,” katanya.

Nur Kholis menambahkan komandan tidak memeriksa dengan teliti senjata pasukan saat apel, sehingga adanya indikasi penggunaan peluru tajam. “Kami akan meminta keterangan ahli atas temuan kami, sehingga nantinya baru kami keluarkan rekomendasi selanjutnya,” kata Nur Kholis.

(tw/mad)


Berita Terkait