"Mengenai akses barang bukti, dan hasil penyitaan. Itu termasuk dalam hasil kesepakatan barang bukti yang dijaga Polri maupun pihak KPK. KPK bisa akses, dan Polri juga bisa akses," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/8/2012).
Penjelasan Johan ini juga sekaligus membantah rumor yang menyebutkan penyidik KPK belum dapat mengakses barang bukti yang ada di peti kontaner di halaman gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang memperkeruh suasana, maka yang akan untung adalah koruptor. Mereka bisa berbaju apa saja saya kira. Dan saya pikir ini hanyalah persoalan miss komunikasi," ujar Johan.
Mabes Polri bersikeras terus menyidik dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Mabes Polri. Lembaga ini meminta agar KPK saling berbagi barang bukti dalam kasus ini. Jika tidak, Polri akan menyita barang bukti yang dibawa KPK.
Kabareskrim Komjen Sutarman menjelaskan mengapa pihaknya masih menjaga dokumen itu. "Alasan saya menjaga barang bukti adalah yang pertama, ada barang-barang yang tidak terkait dibawa juga oleh KPK. Yang kedua, barang bukti ini apa saja nanti akan jadi barang bukti berdua karena kasusnya kita sidik berdua. Barang bukti akan kita sharing, terserah mau disimpan di mana," ujar Sutarman usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).
"Kalau sharing tidak diizinkan kita akan lakukan penyitaan. Kalau tetap dihalang-halangi, kita akan terapkan pasal 21," imbuh Sutarman.
(/mad)










































