Fakultas Teknik UI Gugat Keputusan Rektor

Fakultas Teknik UI Gugat Keputusan Rektor

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 18:42 WIB
Jakarta - Setelah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI), kini giliran Fakultas Teknik UI yang menolak pemecatan 8 dekan dan 1 orang ketua program pasca sarjana. Fakultas teknik menentang kebijakan yang dikeluarkan Rektor UI, Gumilar Roeliwa Soemantri.

Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik yang diberhentikan oleh rektor UI, menggugat dan mempertanyakan alasan Gumilar mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Civitas akademika Fakultas Teknik UI menggugat dan mempertanyakan alasan rektor dalam memberhentikan dekan fakultas teknik UI," ujar Bambang di gedung Fakultas Teknik UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam butir pertimbangan keputusan rektor No 1349/SK/R/UI/2012, tidak sesuai dengan kenyataan di Faklutas Teknik.

Bambang juga mengkritisi cara kepemimpinan rektor UI dalam mengelola universitas dan menjakin hubungan dengan civitas akademika Fakultas Teknik. "Caranya sangat tidak pantas dan bertentangan dengan aetika akademik," katanya.

Meski demikian, Bambang mengaku akan tetap menjaga keutuhan UI dan falultas teknik dan tetap menjalankan tugas operasioanl fakultas dengan sebaik-baiknya. Dia pun mengaku secara pribadi ikhlas diberhentikan, namun harus sesuai dengan prosedur.

"Secara pribadi saya tidak akan menuntut, saya ikhaskan. Tapi kalau institusi saya, fakultas teknik yang tidak terima, itu yang menggugat," katanya.

(ray/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads