"Contoh di kasus SMA Don Bosco ini, si anak mengaku kepada orang tua dirinya ada acara buka puasa bersama tetapi kenyataannya dari bukti-bukti yang ada dia melakukan tindakan bullying," ujar Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, atau yang akrab dipanggil Kak Seto, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).
Untuk itu, Kak Seto meminta kepada para orang tua untuk selalu melakukan komunikasi dengan anaknya masing-masing sehingga diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik dapat terbentuk sebuah hubungan yang harmonis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain komunikasi yang baik, Kak Seto mendorong peran dari institusi-institusi terkait. Institusi-institusi ini cukup memegang peranan penting dalam perkembangan anak di sekolah.
"Penting adanya pendekatan kepada para siswa dan remaja melalui Kemendikbud, psikolog dan dinas pendidikan. Karena masalah bullying sebetulnya merupakan masaalah yang sangat kompleks, dan tidak hanya terjadi di tingkatan SMA, tetapi juga sudah mulai terjadi di tingkat SMP bahkan SD," papar dia.
7 Tersangka tersebut adalah AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. GC telah di-DO dari sekolah.
Ketujuh siswa itu berusia 17 tahun. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka kini ditahan di LP Salemba, khusus anak-anak dan diskors sekolah selama 20 hari.
(riz/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini