Wakil Ketua MPR: Apa Alasan Polri Pertahankan Kasus Simulator SIM?

Wakil Ketua MPR: Apa Alasan Polri Pertahankan Kasus Simulator SIM?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 16:55 WIB
Wakil Ketua MPR: Apa Alasan Polri Pertahankan Kasus Simulator SIM?
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memastikan akan meneruskan pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Y Tohari mempertanyakan alasannya.

"Patut diduga ada alasan yang sangat penting, vital, dan fundamental sehingga Polri merasa tetap harus menangani kasus ini meski sudah ditangani KPK. Apa sesuatu yang sangat penting, vital, dan fundamental bagi Polri dalam kasus ini, hanya mereka yang bisa menjawabnya," kata Hadjri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Kalau memang sudah begini, menurut Hadjriyanto, KPK harus jalan terus. Tinggal menunggu perkembangan kasus selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ambil positifnya saja. Yang pasti KPK harus jalan terus, Polri silahkan jalan terus. Berlomba-lomba dalam kebaikan, fastabiqul khoirot. Bagi rakyat tidak penting kucing yang gemuk ataukah yg kurus, yang penting yang mana yang bisa menangkap tikus!," tegasnya.

Bareskrim Polri mengklaim telah lebih dulu menyelidiki kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas. Meski sudah ditangani oleh KPK, Bareskrim Polri tetap akan menyelidiki kasus tersebut.

"Bareskim Polri akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus Korlantas Polri," tegas Kabareskrim Komjen Sutarman dalam jumpa pers siang tadi.

Sutarman mengatakan, yurisprudensi yang mendasari Polri untuk tetap menangani kasus tersebut adalah MoU yang telah disepakati oleh 3 lembaga penegak hukum yakni Polri, Kejagung dan KPK. Hal itu diakui Sutarman sudah dilakukan sejak lama dan dipraktikkan dalam sejumlah kasus.

(van/fdn)


Berita Terkait