Anggota Panja PON Komisi X DPR membantah kesaksian di persidangan yang menyebut adanya aliran uang pelicin proyek PON ke Komisi X DPR. Demikian juga menyangkut pesangon bagi anggota Panja yang berkunjung ke proyek PON.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan ada aliran dana proyek PON ke Komisi X,"kata anggota Panja PON, Ahmad Zainuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dia mengaku tak hadir di kunjungan terakhir pada bulan Februari 2012. Dia yakin tak ada anggota yang menerima uang makan 5 ribu USD seperti yang disebut dalam fakta pengadilan Tipikor Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang korupsi PON terungkap Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar. Dana itu diberikan Pemprov Riau untuk meloloskan anggaran APBN.
Hal itu disampaikan Lukman Abbas sebagai saksi dipersidangan dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8/2012). Lukman Abbas yang statusnya tersangka menjelaskan, pihaknya memberikan uang ke Komisi X DPR.
Uang itu, kata Lukman, diberikan ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senilai Rp 250 miliar. Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta. "Uang itu diantara sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir," kata Lukman Abbas, kemarin.
Masih menurut Lukman Abbas, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu, dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.
(van/fdn)










































