UU hanya Melihat Waktu Penyidikan, KPK Lebih Berhak Tangani Simulator SIM

UU hanya Melihat Waktu Penyidikan, KPK Lebih Berhak Tangani Simulator SIM

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 13:58 WIB
UU hanya Melihat Waktu Penyidikan, KPK Lebih Berhak Tangani Simulator SIM
Jakarta - (fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads