"Melakukan penyelidikan sejak Januari 2012," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2012).
Bambang juga menegaskan, kasus itu meningkat ke penyidikan sejak akhir Juli. "Sprindik dimulainya penyidikan terbit 27 Juli 2012," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid /55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan dari 33 saksi yang dinilai tahu tentang pengadaan simulator SIM roda 2 dan roda 4," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo.
(ndr/nrl)











































