SBY Batasi Diri 'Intervensi' KPK vs Polri

SBY Batasi Diri 'Intervensi' KPK vs Polri

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 12:24 WIB
SBY Batasi Diri Intervensi KPK vs Polri
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus memantau dinamika 'rebutan' kasus dugaan korupsi petinggi Korlantas antara KPK dengan Polri. Tapi Presiden tidak akan serta merta mengikuti wacana agar dirinya mendesak Polri serahkan proses hukum kepada KPK.

"Presiden membatasi diri, karena ini adalah proses hukum," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Jumat (3/8/2012).

Memang benar bahwa KPK punya wewenang sebagaimana yang ada dalam di dalam UU-nya. Demikian juga kepolisian yang memiliki UU yang memberinya ruang untuk melaksanakan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada prosedur yang dipatuhi. Di antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri juga ada kesepahaman untuk lakukan tindak lanjut penanganan kasus," sambung Julian.

Lebih lanjut dikatakannya, peran 'intervensi' Presiden SBY untuk sementara ini sebatas peringatan agar antar lembaga hukum tidak perlu saling bersaing. Melainkan justru bekerja sama melaksanakan proses hukum bila ada kasus yang membutuhkan peran kebersamaan mereka.

Peringatan tersebut disampaikan pada sidang kabinet paripurna dua pekan silam. Di saat berlangsung penggeledahan KPK pada Selasa lalu, diperintahkan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto hubungi pimpinan KPK dan Kapolri agar berkoordinasi dan sinergi.

"Presiden memerintahkan agar hal ini bisa dicarikan solusi yang tepat. Harus sinergi karena tujuannya kan sama-sama pemberantasan korupsi," papar Julian.

(lh/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads