Wakil Ketua MPR: Kasus Simulator SIM, Polisi Sebaiknya Tut Wuri Handayani

Wakil Ketua MPR: Kasus Simulator SIM, Polisi Sebaiknya Tut Wuri Handayani

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 10:21 WIB
Jakarta - Polisi seakan berebut dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi alat simulator untuk ujian SIM. Polisi diminta untuk melepas kasus itu dan hanya mendukung KPK dari belakang.

"Jadi dalam penanganan dugaan korupsi terhadap simulator SIM ini lebih baik polisi tut wuri handayani, menyerahkan kepada KPK untuk menangani kasus tersebut dengan polisi berada pada posisi tut wuri handayani," kata Wakil Ketua MPR, Hadjriyanto Y Thohari, saat berbincang, Jumat (3/8/2012).

Posisi tut wuri handayani yang dimaksud Hadjri adalah Polri mendukung KPK sebagai second liner atau pendukung, bukan sebagai pengendali utama. Sedangkan, pengendali utama dalam penuntasan kasus tersebut tetap dipegang oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hadjri, dengan melepaskan kasus ini ke KPK, maka polisi akan mendapat penilaian positif dari masyarakat. "Publik akan lebih memberikan respek kepada kepolisian sendiri dan itu akan mempunyai pengaruh yang besar untuk pengembangan dan peningkatan citra polisi di masyarakat," ujarnya,

Jika polisi masih bersikukuh menangani kasus itu, Hadjri khawatir citra polisi akan makin buruk. Terlebih, Hadjri menambahkan, di mata masyarakat, reputasi polisi dalam penuntasan kasus cukup buruk.

"Saya tidak melihatnya pada perspektif hukum, tetapi lebih pada kepercayaan dan opini di masyarakat. Bagaimana pun juga masyarakat mengikuti perkembangan kasus terakhir yang menyangkut kepolisian, yang biasanya tidak selesai dengan tuntas. Karena itu lebih baik polisi mengambil posisi tut wuri handayani," pungkasnya.

Tut wuri handayani merupakan semboyan filosofis yang ditelurkan Ki Hajar Dewantara. Bunyi lengkapnya yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan).

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads