Pengakuan adanya proyek ini disampaikan dalam dokumen dengan judul 'Kronologis Pembuatan Driving Simulator' yang ditulis oleh Sukotjo yang didapatkan detikcom, Kamis (2/8/2012). Dokumen ini ditulis Sukotjo pada tahun 2011 lalu.
Di tengah-tengah menyiapkan proyek simulator SIM bernilai Rp 196 miliar, Sukotjo juga disibukkan dengan proyek alat pencetak pelat nomor ini. Nilai proyek ini tidak sebesar proyek pengadaan simulator SIM. Sukotjo menjual pembuatan alat ini ke Budi Susanto dengan harga Rp 972 juta. Belum diketahui sebenarnya berapa nilai proyek sebenarnya yang didapatkan Budi Susanto dari Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini bisa dikerjakan Sukotjo sesuai waktu yang diharapkan. 54 Unit mesin pencetak pelat nomor itu diserahkan Sukotjo kepada Budi Susanto di kantor PT Mitra Alumindo Selarasa, KM 57 Karawang Timur milik Budi Susanto.
Setelah proyek ini selesai, Sukotjo juga mendapat proyek lanjutan yang masih terkait dengan mesin pencetak pelat nomor. Pada Juli 2010, Sukotjo diminta Budi Susanto membuat prototipe mesin pencetak pelat nomor yang baru, dengan ukuran lebih kecil seberat 237 kg. Ada 2 prototipe yang dibuat Sukotjo dan telah diserahkan kepada Budi Susanto.
Setelah pembuatan prototipe selesai, Budi Susanto meminta bahwa pihaknyalah yang akan memproduksi. Namun, dijelaskan apakah mesin pencetak pelat nomor baru ini sudah diproduksi massal oleh Budi Susanto atau belum. Yang jelas, Sukotjo mengaku belum dibayar Budi Susanto dalam pembuatan prototipe ini.
Hingga saat ini detikcom belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Budi Susanto. Budi Susanto masih sulit ditemui. Saat detikcom mendatangi rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Budi Susanto sedang tidak ada di rumah. Detikcom juga telah menghubungi Samsu Djalal, kuasa hukum Budi Susanto, tapi masih belum berbalas.
(asy/nrl)











































