Ketua Komisi III: Penanganan Kasus Simulator SIM Jangan Tumpang Tindih

Ketua Komisi III: Penanganan Kasus Simulator SIM Jangan Tumpang Tindih

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 09:53 WIB
Ketua Komisi III: Penanganan Kasus Simulator SIM Jangan Tumpang Tindih
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bekerjasama menentukan pola penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan simulator untuk surat izin mengemudi (SIM). Pasek berharap penanganan kasus ini tidak tumpang tindih.

"Silahkan kerjasama, tentukan metodeloginya sehingga tidak ada tumpang tindih antara kedua institusi ini," kata Pasek kepada detikcom di rumah aspirasinya, Jl Ciungwanara, Denpasar, Jumat (3/8/2012).

Dia berharap perkara simulator SIM ini dapat diungkap secara tuntas. "Silakan saja bekerjasama, dengan catatan hasilnya maksimal. Semua yang terlibat harus diungkap dan cara kerja keduanya, yaitu KPK dan Polri mesti transparan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politikus Demokrat ini, penanganan kasus simulator SIM di Polri dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Asalkan, Polri berkomitmen mengungkap perkara ini. "Semua institusi pasti ingin mendapatkan rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus korupsi," ujar dia.

Pasek meminta perdebatan mengenai siapa yang paling berhak mengusut perkara ini dihentikan. Asalkan, KPK dan Polri bekerjasama. "Esensinya, korupsi terjadi di mana saja, termasuk lembaga hukum. Jangan ada perdebatan ke sana, karena energi habis sehingga koruptor makin senang," katanya.

Dalam kasus ini KPK dan Polri menetapkan dua tersangka yang sama yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini