"Silahkan kerjasama, tentukan metodeloginya sehingga tidak ada tumpang tindih antara kedua institusi ini," kata Pasek kepada detikcom di rumah aspirasinya, Jl Ciungwanara, Denpasar, Jumat (3/8/2012).
Dia berharap perkara simulator SIM ini dapat diungkap secara tuntas. "Silakan saja bekerjasama, dengan catatan hasilnya maksimal. Semua yang terlibat harus diungkap dan cara kerja keduanya, yaitu KPK dan Polri mesti transparan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasek meminta perdebatan mengenai siapa yang paling berhak mengusut perkara ini dihentikan. Asalkan, KPK dan Polri bekerjasama. "Esensinya, korupsi terjadi di mana saja, termasuk lembaga hukum. Jangan ada perdebatan ke sana, karena energi habis sehingga koruptor makin senang," katanya.
Dalam kasus ini KPK dan Polri menetapkan dua tersangka yang sama yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
(/)










































