Wamenag Nasaruddin Umar Diperiksa KPK Soal Kasus Pengadaan Alquran

Wamenag Nasaruddin Umar Diperiksa KPK Soal Kasus Pengadaan Alquran

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 09:38 WIB
Wamenag Nasaruddin Umar Diperiksa KPK Soal Kasus Pengadaan Alquran
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 dan 2012. KPK kali ini memanggil Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar untuk diperiksa.

Pengamatan detikcom, Jumat (3/8/2012), Nasaruddin telah hadir di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak sekitar pukul 08.30 WIB.

Dia ditemani oleh sejumlah stafnya yang menunggu di ruang tunggu lantai 1 Gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pengadaan Alquran dilakukan, Nasaruddin Umar saat itu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya pernah menyatakan KPK akan memeriksa Nasaruddin seputar dugaan penggelembungan harganya.

Terkait proyek pengadaan Alquran ini KPK mengusutnya melalui dua pokok perkara yang berbeda. Pertama, pembahasan anggarannya di Komisi VIII yang telah naik ke tahap penyidikan yang menjerat dua tersangka adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya.

Pokok perkara kedua, adalah pengusutan pada pengadaannya di Kemenag yang sejauh ini masih ada di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka pada pokok perkara terakhir itu.

(/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads